Polres Kediri Kota Beri Pendampingan Khusus Pelayanan SIM Bagi  Penyandang Disabilitas

    Polres Kediri Kota Beri Pendampingan Khusus Pelayanan SIM Bagi  Penyandang Disabilitas

    KOTA KEDIRI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jatim memberikan fasilitas khusus kepada para penyandang disabilitas dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

    Hal itu sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polres Kediri Kota Polda Jatim kepada para kaum difabel yang mengajukan permohanan layanan khususnya SIM. 

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S di kantor Satpas SIM Polres Kediri Kota, Selasa (30/7).

    “Kepemilikan SIM tidak hanya diberlakukan bagi masyarakat normal, namun kami  juga menerbitkan SIM bagi penyandang disabilitas sebagai salah satu persyaratan untuk berkendara, ”kata AKP Andhini.

    Ia mengatakan pemohon SIM bagi penyandang disabilitas tidak ada perbedaan dengan orang normal mengenai persyaratannya seperti  administrasi, ujian teori, hingga praktik.

    “Hanya saja yang berbeda adalah para disabilitas harus didampingi oleh ahli atau penerjemah bahasa isyarat bagi tuna rungu, ”kata AKP Andhini.

    Kasatlantas Polres Kediri Kota ini juga mengatakan, bagi penyandang seperti keterbatasan fisik atau cacat perlu alat bantu. 

    “Untuk alat bantu kami siap memfasilitasi untuk melayani mereka, " jelas AKP Andhini.

    Kasatlantas Polres Kediri Kota mengklaim, pelayanan bagi kaum disabilitas yang diusulkan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) selama ini sudah berjalan dengan baik.

    Menurut AKP Andhini, jika ada pemohon SIM dari penyandang disabilitas, maka tidak perlu khawatir karena akan difasilitasi dan berkoordinasi dengan petugas di satpas untuk dibuatkan jadwal sehingga kegiatannya bisa terkoordinir.

    "Kalau teman-teman disabilitas khususnya wilayah Kota Kediri yang belum tahu atau kesulitan dapat informasi bisa langsung datang kesini, nanti akan kami layani dan diberikan penjelasan, " ucap Kasat Lantas

    Sementara itu menurut pengakuan salah seorang pemohon SIM yang menyandang disabilitas, pelayanan pengurusan SIM di Polres Kediri Kota sudah wajar dan tidak dipersulit.

    “Saya merasa senang bisa membuat SIM disini, pelayanannya sejak awal tadi baik sekali, " ujar Kafi, salah satu penyandang disabilitas tuna rungu.

    Lelaki asal Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ini mengaku, mendapatkan kemudahan karena difasilitasi selama tahapan pembuatan surat izin mengemudi. 

    Dia pun menyampaikan terima kasih kepada kepolisian (Satlantas Polres Kediri Kota) karena sudah membantu dan memfasilitasinya.

    "Prosesnya cepat dan petugas kepolisian sangat membantu kami. Semoga ke depannya teman-teman disabilitas bisa dipermudah, " ucapnya. (**)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Kediri...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolda Jatim Resmikan 9 Gedung RS Bhayangkara Jajaran Polda Jawa Timur Secara Serentak
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Ikuti Kami